Pemakaman Mbah Ibung Dipagar

Pemakaman Mbah Ibung Dipagar

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Desa Tamanrahayu melaksanakan kegiatan pemagaran Pemakaman Mbah Ibung yang terletak di Dusun 3. Kepala Desa Tamanrahayu, Abdul Wahid, menjelaskan, pemagaran itu bertujuan sebagai penjelas batas wilayah administratif. pasalnya, di sana merupakan batas antara Desa Tamanrahayu (Kabupaten Bekasi), dengan Desa Pasirangin, Kabupaten Bogor. "Sesuai dengan peta yang ada itu batas wilayah. Jadi kita pagari, kebetulan pas pemakaman, jadi sekalian," katanya. Wahid mengatakan, hal itu tidak mengubah kebiasaan yang lama, di mana warga Pasirangin juga memakamkan di sana. "Tetap boleh memakamkan seperti biasa," jelas dia. Panjang pemagaran tersebut total 350 meter. Pengerjaan dimulai pada 5 Juni 2022. (dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: